;

Cara Mengecek Nomor NPWP Secara Online Cepat dan Mudah

Bagaimana cara cek nomor NPWP ?


Isi Postingan Artikel Pajak :



buayaberdiri.blogspot.com - NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang digunakan untuk identitas seorang pekerja atau lembaga / perusahaan yang memiliki penghasilan,setiap penghasilan seseorang atau perusahaan / pelaku usaha akan dikenakan pajak penghasilan berdasarkan ketentujan undang-undang nomor 16 tahun 2009.

Biasanya untuk melakukan pembayaran pajak bagi para pekerja yang memiliki kartu NPWP adalah perusahaan tersebut,sehingga para pekerja tinggal melaporkan pajak mereka kepada petugas pajak.

Untuk mengecek nomor NPWP sangat mudah,kamu bisa melakukannya dengan 3 cara,yaitu :
  1. Cek nomor NPWP di perusahaan langsung
  2. Cek nomor NPWP di kantor pajak
  3. Cek nomor NPWP secara online di website pajak

Untuk zaman sekarang ini,aktivitas cek nomor NPWP bisa kita lakukan secara online,kamu tinggal menyalakan komputer atau laptop kamu dan membuka website https://ereg.pajak.go.id/ menggunakan google chrome,mozilla firefox ataupun browser bawaan android atau iPhone (safari) juga bisa.


Kegunaan kartu NPWP


Kartu NPWP yang memiliki nomor NPWP pada badan kartu NPWP sangat berguna bagi para pekerja dan para pencari kerja dan juga bagi perusahaan,untuk para pencari kerja biasanya persyaratan dari seorang pimpinan perusahaan seperti HRD atau Manager HRD meminta kartu NPWP sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan.Sehingga kartu NPWP sangat berguna untuk mencari pekerjaan,jadi pastikan kamu telah terdaftar wajib pajak dan memiliki NPWP ya :)

Untuk para pekerja kadang ada perusahaan yang wajib untuk memiliki kartu NPWP,karena biasanya perusahaan tersebut langsung membayar pajak para pekerja,sehingga tidak mengganggu aktifitas pekerjaan perusahaan.Ketika pada saat membayar pajak,maka si pekerja biasanya hanya melaporkan pajak mereka.Sistem ini sangat menghemat waktu buat perusahaan dan tidak mengganggu produktivitas perusahaan tersebut.

Kartu NPWP sangat penting,karena dengan adanya kartu NPWP maka kamu tidak perlu lagi mengingat nomor NPWP kamu.Pada kartu NPWP biasanya tertera juga nomor NPWP,sehingga ini akan memudahkan kamu buat kamu yang memiliki kartu NPWP.Jika kamu mengalami lupa nomor NPWP maka kamu bisa melihat kartu NPWP yang kamu simpan didompet atau ditas kamu.


Apakah NPWP wajib untuk semua para pekerja ?


Mungkin diantara kamu ada yang berfikir apakah semua para pekerja dikenakan pajak dan wajib memiliki kartu NPWP ?,jawabannya adalah tidak semua pekerja akan dikenakan pajak.

Untuk para pekerja yang dikenakan pajak adalah para pekerja yang memiliki penghasilan Rp.54.000.000 pertahun atau Rp.4.500.000,00 perbulan.Jika penghasilan pekerja dibawah nominal tersebut,maka akan dikenakan masuk ke PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Untuk penghasilan yang dikenakan pajak akan mengalami perubahan tergantung dari kebijakan pemerintah.Jadi kamu bisa selalu update untuk mencari informasi penghasilan berapa yang akan dikenakan pajak.

Untuk mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik INDONESIA NOMOR 101 /PMK.010/2016 bisa cek di website https://jdih.kemenkeu.go.id/ 


Bagaimana Cara Membuat NPWP ?


Cara bikin kartu NPWP sangat mudah dan tidak sulit.Kamu hanya mengunjungi kantor pelayanan pajak yang ada di kotamu.Nanti kamu diarahkan bagaimana prosesnya dan mengisi formulir untuk membuat NPWP dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk membuat NPWP.

Atau kamu juga bisa mendaftar untuk membuat NPWP secara online,untuk mendaftar secara online kamu bisa mengunjungi situs pajak di https://ereg.pajak.go.id/daftar.Nanti kamu bisa mengikuti petunjuk dari website tersebut seperti mengisi alamat email dan lain-lain.


Cara Cek Nomor NPWP Melalui Website DJP


Kamu bisa mengecek nomor NPWP secara online di website DJP,untuk cara melihatnya ikuti cara dibawah ini :

  1. Kunjungi website https://djponline.pajak.go.id/account/login
  2. Masukan Nomor NPWP dan Password NPWP
  3. Masukan Kode Keamanan 
  4. Lalu tekan tombol Login
  5. Maka akan muncul identitas dan nomor NPWP kamu


Jika belum muncul nomor NPWP kamu,ada kemungkinan nomor NPWP kamu masih belum aktif,untuk mengatasi NPWP belum aktif,maka kamu bisa segera pergi ke kantor pelayanan pajak yang terdapat di kotamu untuk mendapatkan informasi tentang nomor NPWP yang kamu miliki.


Cara Cek Nomor NPWP di Website Resmi Pajak


Ini adalah cara mengetahui nomor NPWP melalui website resmi pajak,diwebsite ini membutuhkan nomor NPWP / Email dan Password yang bisa masuk.Sebelum masuk,maka pastikan Nomor NPWP atau Email kamu sudah teregistrasi di website pajak tersebut.

Cara Mengetahui Nomor NPWP Secara Online :

  1. Kunjungi website resmi pajak di : https://ereg.pajak.go.id/login
  2. Lalu masukan Nomor NPWP atau Alamat Email yang sudah teregistrasi  di website pajak tersebut
  3. Kemudian masukan password 
  4. Lalu masukan kode Capcha
  5. Kemudian tekan tombol Login
  6. Maka akan muncul identitas kamu dan nomor NPWP

Jika belum muncul nomor NPWP kamu,ada kemungkinan nomor NPWP kamu masih belum aktif,untuk mengatasi NPWP belum aktif,maka kamu bisa segera pergi ke kantor pelayanan pajak yang terdapat di kotamu untuk mendapatkan informasi tentang nomor NPWP yang kamu miliki.




Cara Mengecek Nomor NPWP Melalui Email


Kamu bisa menghubungi email pengadungan pajak untuk meminta melakukan pengecekan nomor NPWP kamu yang lupa atau kartu NPWP kamu yang hilang.Nanti kamu akan diarahkan oleh petugas pajak melalui email tersebut.

Kamu dapat menghubungi alamat email pengaduan@pajak.go.id untuk keperluan melakukan pengecekan nomor NPWP atau lupa nomor NPWP dan juga kehilangan kartu NPWP.Biasanya untuk kehilangan kartu NPWP ada kemungkinan kamu akan diarahkan untuk mengunjungi kantor pelayanan pajak.

Nanti kamu disana juga akan diarahkan bagaimana prosedur untuk membuat kartu NPWP yang baru dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan bila kehilangan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak.



Penutup

Demikian informasi tentang bagaimana Cara Mengecek Nomor NPWP Secara Online Cepat dan Mudah secara online ataupun harus mendatangi kantor pelayanan pajak di kotamu.Semoga informasi ini bisa membantu kamu,Gbu :) 



Baca Juga : Pengertian Asuransi Umum atau General Insuranse Beserta Contoh Asuransi Umum
Baca Juga : Cara Mengatasi Lupa Nomor PIN ATM BRI



List of Article Posts https://buayaberdiri.blogspot.com