;

Pengertian Asuransi Umum atau General Insurance Dan Contohnya

Definisi Asuransi Umum Atau General Insurance 


Jenis-Jenis Produk Asuransi Umum atau General Insurance






buayaberdiri.blogspot.com - Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu melakukan aktivitas untuk meningkatkan produktivitas,hasil dari produktivitas yang kita lakukan setiap harinya akan menghasilkan uang guna untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menyimpan sisanya untuk tabungan.

Dalam melakukan aktivitas tersebut terkadang memiliki resiko yang tidak dapat kita prediksi kapan itu terjadi.Resiko dari aktivitas tersebut mungkin saja membuat kita mendapatkan kerugian secara keuangan ataupun barang yang rusak / hilang secara tiba-tiba.

Dengan adanya asuransi akan membuat kamu dapat meminimalisir kerugian ataupun pengeluaran yang tidak bisa kita prediksi untuk yang akan datang.Mungkin kamu perlu memiliki Asuransi Umum untuk investasi yang berharga di kemudian hari.

Pengertian General Insurance


General Insurance atau Asuransi Umum adalah Sebuah lembaga atau perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan untuk tujuan untuk melindungi para pemegang asuransi dari hal-hal yang tidak terduga seperti :
  1. Kehilangan kendaraaan bermotor
  2. Membutuhkan biaya perobatan dirumah sakit
  3. Kerusakan sebuah barang
  4. Kerugian akibat bencana alam
  5. Kerugian akibat kebakaran 
  6. Biaya pendidikan anak
  7. Pencurian 
  8. Dan lain-lain

Dengan adanya asuransi kita dapat menggunakannya untuk meringankan atau meminimalisir kerugian atau pengeluaran secara tiba-tiba.Asuransi Umum biasa juga disebut dengan asuransi non-jiwa atau umum.

Secara umum atau awam asuransi ini mirip sekali dengan tabungan kita dibank,akan tetapi tabungan dan asuransi memiliki perbedaan yang wajib kamu ketahui.Tabungan di Bank adalah uang kita,akan tetapi ketika kita memiliki pengeluaran secara tiba-tiba dan pengeluaran itu melebihi jumlah tabungan di bank,ada kemungkinan kamu akan meminjam uang kepada orang yang bersedia memberi pinjaman.

Berbeda dengan asuransi,ketika kita memiliki pengeluaran yang melebihi dari jumlah nominal asuransi yang kita bayar,maka pihak asuransi bersedia membayarnya.Dengan adanya asuransi,kamu bisa tertolong dalam keadaan yang sangat membutuhkan biaya pengeluaran secara tiba-tiba.

Ganti rugi asuransi memiliki ketentuan dan syarat yang berlaku bagi lembaga atau perusahaan jasa asuransi.Sehingga pastikan kerugian atau biaya pengeluaran yang kamu hadapi sesuai dengan kebijakan asuransi yang kamu miliki dan produk asuransi yang mereka miliki.



Cara Kerja Asuransi Secara Umum


Jika jumlah anggota asuransi adalah 30 orang dan itu termasuk kamu.Setiap bulan / per 2 bulan / per 6 bulan / per tahun membayar biaya asuransi sebesar 10 juta (hanya contoh) kepada perusahaan asuransi.Maka ketika kamu memiliki kerugian suatu saat nanti,semisal kerugian kehilangan kendaraan dengan nilai 15 juta rupiah,maka pihak asuransi akan membayar kerugian tersebut dari hasil uang yang dikumpulkan dari anggota asuransi tersebut.

Sehingga asuransi ini dapat dikatakan dapat menangggung secara bersama-sama dalam satu perusahaan asuransi,apabila salahsatu pemegang asuransi mengalami kerugian,maka seluruh anggota tersebut secara tidak langsung telah membantu salahsatu anggotanya yang tertimpa musibah atau bencana atau pengeluaran yang tidak terduga dan sesuai dengan produk asuransi.

Jadi jika kamu memiliki asurasi dengan produk kesehatan,maka kam tidak bisa gunakan ketika kamu sedang mengalami masalah kehilangan kendaraan bermotor.Jadi pastikan asuransi yang kamu pegang itu sesuai dengan produk asuransi tersebut dengan apa yang kamu alami.

Akan tetapi untuk zaman sekarang ini ada banyak perusahaan asuransi yang memiliki produk yang lengkap,sehingga kamu tidak perlu lagi memiliki asuransi atau tergabung lebih dari satu perusahaan asuransi.

Jika memiliki asurasi lebih dari satu sesuai dengan produknya juga bisa kamu miliki,semisal kamu memiliki asuransi kesehatan,kebakaran,kendaraan umum dan lain-lain.

Jenis-Jenis Produk Asuransi Umum atau General Insurance


  1. Asuransi Kendaraan Bermotor (Vehichle Insurance)
  2. Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
  3. Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance)
  4. Asuransi Pengangkutan
  5. Asuransi Jaminan Hari Tua
  6. Asuransi Rumah
  7. Asuransi Perjalanan
  8. Asuransi Rangka Kapal
  9. Asuransi Kredit
  10. Asuransi Pesawat Terbang
  11. Asuransi Kecelakaan 
  12. Asuransi Penyimpanan Uang
  13. Asuransi Cyber
  14. Asuransi Kontruksi
  15. Asuransi Kelautan
  16. Asuransi Pekerja
  17. Asuransi Obligasi
  18. Asuransi Harta Benda
  19. Asuransi Tanggung Jawab Hukum
  20. Asuransi Aneka
  21. Asuransi Bisnis
  22. Asuransi Terorisme Dan Sabotase
  23. Dan lain-lain 


Daftar Contoh Perusahaan Asuransi Umum di Indonesia


  1. PT.Heksa Solution Insurance - Heksa Solution Insurance
  2. Perusahaan BNI Life - BNI Life Insurance
  3. PT.Asuransi Jiwasraya - Jiwasraya Insurance
  4. Asuransi AXA Indonesia - AXA Insurance
  5. PT.Lippo General Insurance Tbk - Lippo General Insurance
  6. PT.BRI Asuransi Indonesia - BRI Insurance
  7. PT.AIG Insurance Indonesia - Cyber Insurance
  8. PT.Asuransi Bangun Askrida - Money Insurance
  9. Perusahaan BCA Insurance - BCA Insurance
  10. PT.Zurich Insurance Indonesia - Zurich Insurance Group
  11. PT.Chubb General Insurance Indonesia - Chubb Travel Insurance Indonesia
  12. PT Asuransi Central Asia - asuransi d & o (directors and officers (d&o) liability insurance)
  13. PT.Avrist Assurance - Avrist Life Insurance
  14. Perusahaan Nissan Insurance
  15. PT.MNC Asuransi Indonesia - MNC Insurance
  16. PT.Asuransi Umum Mega - Mega Insurance
  17. PT.ASURANSI SINAR MAS - Asuransi Sinar Mas
  18. PT.Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk - Tugu Insurance


Daftar perusahaan asuransi diatas sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.Kamu bisa mengecek langsung dari Otoritas Jasa Keuangan.





List of Article Posts https://buayaberdiri.blogspot.com