;

Gocap, Ceban, Goceng dan Cepe Berapa Rupiah

Arti dari gocap,ceban,goceng dan cepe dalam mata uang


arti kata dari goceng,cepe,gocap dan ceban dalam kehidupan sehari-hari


buayaberdiri.blogspot.com - Dalam kehidupan sehari-hari untuk penggunaan mata uang kita sering mendengar kata seceng, goceng, gocap, cepe atau cepek dan lainnya. Kata-kata sebutan ini sudah sangat familiar di berbagai kota/daerah di Indonesia seperti Jakarta, Bekasi, dan Medan.

Penggunaan kata goceng dalam berbelanja atau bertransaksi sering digunakan oleh orang atau yang tinggal di Indonesia. Arti dari uang goceng adalah RP 5000 atau lima ribu rupiah. Untuk duit ceban memiliki arti RP 10000 atau sepuluh ribu rupiah.

Untuk uang gocap adalah nominal dari RP 50000 atau lima puluh ribu rupiah dan ini adalah nilai uang kertas terbesar kedua di Indonesia. Untuk nilai mata uang terbesar nomor satu di Indonesia adalah cepe yang artinya adalah RP 100000 atau seratus ribu rupiah. 

Ada yang unik dari uang cepe, yaitu cepe tidak hanya menunjukkan nilai seratus ribu rupiah saja, tetapi juga bisa memiliki arti nominal lain. Cepek atau cepe juga memiliki arti seratus perak atau RP 100.

Penggunaan kata mata uang seperti seceng,goceng,gocap dan cepe ini biasa digunakan untuk orang-orang tiongkok yang berdagang di Indonesia,sehingga masyarakat yang mendengar kata-kata ini menjadi familiar ketika berinteraksi dengan pedagang tiongkok.

Berikut adalah satuan mata uang yang digunakan orang tiongkok ketika berdagang :


  1. 100 = ce pek atau cepek
  2. 150 = pek go
  3. 200 = no pek
  4. 250 = no pek go
  5. 300 = sa pek
  6. 400 = si pek
  7. 500 = go pek
  8. 600 = lak pek
  9. 700 = cit pek
  10. 800 = pek pa tun
  11. 900 = kau pek


Penggunaan kata Ribuan : 

  1. 1000 = seceng
  2. 1500 = ceng go atau cenggo
  3. 2000 = no ceng
  4. 2500 = no ceng go
  5. 3000 = sa ceng
  6. 4000 = si ceng
  7. 5000 = go ceng atau goceng
  8. 6000 = lak ceng
  9. 7000 = cit ceng
  10. 8000 = pek ceng
  11. 9000 = kau ceng
  12. 10 ribu = ceban


Historis Uang Cepe (Seratus Perak) Di Indonesia 



Uang cepe adalah istilah yang digunakan untuk menyebut uang kertas dengan nilai nominal yang sangat rendah, biasanya 100 rupiah atau kurang. Uang cepe pertama kali muncul di Indonesia pada masa penjajahan Belanda, ketika pemerintah kolonial mencetak uang kertas dengan nilai 1, 2,5, dan 5 sen. Uang-uang ini disebut uang cepe karena nilainya yang hampir tidak ada.

Pada masa revolusi kemerdekaan, uang cepe juga digunakan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah. Namun, karena kondisi perang dan inflasi yang tinggi, uang cepe semakin menurun nilainya dan menjadi tidak berguna. Pada tahun 1950, pemerintah mengeluarkan uang baru dengan nilai 10, 25, dan 50 sen, yang juga disebut uang cepe.

Pada tahun 1970, pemerintah melakukan sanering atau pemotongan nol pada mata uang rupiah. Uang-uang cepe yang lama ditarik dari peredaran dan diganti dengan uang baru dengan nilai 100, 500, dan 1000 rupiah. Namun, karena inflasi yang terus berlangsung, uang-uang ini juga menjadi tidak berharga dan disebut uang cepe.

Uang cepe terakhir kali muncul di Indonesia pada tahun 1998, ketika terjadi krisis moneter dan ekonomi yang mengguncang negara ini. Pada saat itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS anjlok hingga mencapai Rp 16.000 per dolar. Pemerintah mencetak uang kertas dengan nilai nominal yang sangat tinggi, yaitu Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Namun, karena hiperinflasi yang melanda, uang-uang ini juga menjadi tidak berarti dan disebut uang cepe.

Saat ini, uang cepe sudah tidak ada lagi di Indonesia. Uang kertas dengan nilai terendah adalah Rp 1.000, yang masih bisa digunakan untuk membayar beberapa barang atau jasa. Uang cepe hanya tinggal kenangan bagi masyarakat Indonesia yang pernah mengalami masa-masa sulit dalam sejarahnya.

Historis Uang Cepe (Seratus Ribu Rupiah) Di Indonesia 


Uang seratus ribu rupiah adalah nilai nominal uang kertas tertinggi yang beredar di Indonesia saat ini. Uang ini pertama kali dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) pada tanggal 1 November 1999, sebagai bagian dari upaya mengatasi krisis moneter yang melanda Indonesia sejak 1997. Uang ini menampilkan gambar WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, di bagian depan, dan gambar Taman Nasional Lorentz di Papua, salah satu situs warisan dunia UNESCO, di bagian belakang.

Uang seratus ribu rupiah yang pertama kali dikeluarkan pada tahun 1999 merupakan uang polimer, yaitu uang yang terbuat dari bahan plastik. Uang ini diimpor dari Australia, karena saat itu Indonesia belum memiliki teknologi untuk mencetak uang polimer. Uang ini memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan uang kertas biasa, seperti lebih tahan lama, lebih sulit dipalsukan, dan lebih ramah lingkungan. Namun, uang ini juga memiliki beberapa kelemahan, seperti mudah sobek jika terlipat, mudah meleleh jika terkena panas, dan sulit dibedakan bagi orang tunanetra.

Pada tahun 2004, BI mengganti desain dan bahan uang seratus ribu rupiah menjadi kertas. Uang ini menampilkan gambar Soekarno dan Mohammad Hatta, proklamator kemerdekaan Indonesia, di bagian depan, dan gambar Raja Ampat, salah satu destinasi wisata bahari terbaik di dunia, di bagian belakang. Uang ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan canggih, seperti tinta berubah warna, benang pengaman, tanda air, mikroteks, dan kode tunanetra. Uang ini masih beredar hingga saat ini.

Uang seratus ribu rupiah memiliki nilai tukar yang bervariasi sepanjang sejarahnya. Saat pertama kali dikeluarkan pada tahun 1999, uang ini hanya bernilai sekitar 10 dolar AS. Pada tahun 2011, uang ini naik menjadi sekitar 11-12 dolar AS. Pada tahun 2021, uang ini turun menjadi sekitar 7 dolar AS. Nilai tukar uang ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, politik, dan sosial yang terjadi di dalam dan luar negeri.

Uang seratus ribu rupiah adalah salah satu simbol identitas nasional Indonesia. Uang ini menggambarkan tokoh-tokoh dan tempat-tempat penting yang berperan dalam sejarah dan kebudayaan Indonesia. Uang ini juga menjadi alat pembayaran utama dalam transaksi sehari-hari masyarakat Indonesia. Uang ini merupakan bukti dari perkembangan dan kemajuan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Kesimpulan :

Untuk kata cepe dapat di artikan menjadi 2 nilai mata uang rupiah yaitu nilai RP 100 atau seratus perak rupiah dan juga menunjukkan nilai RP 100,000 atau seratus ribu rupiah.

Demikian infromasi ini tentang penggunaan mata uang yang biasa di gunakan oleh masyarakat Indonesia ( terutama di jakarta,medan dan bekasi),semoga membantu.



Baca juga artikel tentang : 30 Orang Terkaya di Dunia 2019 Versi Majalah Forbes

Baca juga artikel tentang : Daftar Kode Bank Indonesia Terbaru 2019

Baca juga artikel tentang : 5 Broker yang memiliki izin regulasi BAPPEBTI

Baca juga artikel tentang : Grafik Nilai Tukar Bitcoint tanggal 01 Januari 2019-06 Januari 2019





List of Article Posts https://buayaberdiri.blogspot.com